Jika Kartu ATM di blokir
Bagi sebagian orang yang baru akan menyimpan uangnya di Bank maka tentu akan membutuhkan mesin ATM agar uang tabungannya dapat diambil kapan saja dan dimana saja. Pasalnya, memang setiap ATM dari beberapa Bank bekerjasama yang kemudian para nasabah masing-masing Bank dapat mengambil uangnya meskipun dirinya menyimpan uang di Bank A tapi bisa mengambil uang di mesin ATM yang disediakan Bank B.
Setiap Bank biasanya melayani nasabah apabila ingin membuat kartu ATM dan prosedur pembuatannya mungkin berbeda antara Bank yang satu dengan Bank yang lain. Namun yang harus diperhatikan bahwa setiap kartu ATM harus memiliki kode PIN. Kode atau nomer PIN harus benar-benar rahasia maksudnya jangan sampai diketahui oleh sembarang orang, karena bisa mengundang suatu perbuatan yang salah ( disalahgunakan ).
Nah, jika anda sudah memiliki kode atau nomer PIN maka tentunya harus di ingat. Saat kartu ATM di masukkan ke mesin ATM maka pasti nomer PIN harus anda masukkan seperti perintahnya. misalnya : masukkan nomer PIN anda !.
Apabila nomer PIN yang anda tekan salah biasanya akan minta diulang, dan disini anda harus berhati-hati. Setiap Bank biasanya memberi batas kepada nasabah saat memasukkan kartu ATM kedalam mesin ATM. Maka, jika anda mengulanginya sampai tiga kali tentu kartu ATM anda akan diblokir. Bagaimana sikap anda ? Janganlah terlalu panik.
Hal yang paling urgent maka anda harus segera melapor ke kantor Bank yang anda menjadi nasabah didalamnya. Laporkan secara jujur kronolis kejadian saat kartu ATM anda di blokir. Kemudian nanti pihak Bank akan memberi arahan agar kartu ATM anda bisa aktif kembali.
Demikianlah tulisan dari saya, semoga bermanfa'at.
No comments:
Post a Comment